Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden, Polri: Murni Oknum, Bukan Kebijakan Institusi
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Penyadapan Presiden Prabowo oleh Listyo Sigit Cs sejak 2025, Terbongkar usai Dilaporkan 30 Oktober

Selasa, 03 November 2026 - 22:14:00 WIB
Kronologi Penyadapan Presiden Prabowo oleh Listyo Sigit Cs sejak 2025, Terbongkar usai Dilaporkan 30 Oktober
Presiden Prabowo menyematkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

"Selanjutnya pada sekitar bulan Oktober 2026, tersangka memerintahkan untuk penghapusan file hasil sadapan pada komputer sistem LIMS tersebut," kata Asep.

Dia menjelaskan, petugas yang mengetahui dugaan penghapusan data tersebut kemudian membuat laporan polisi pada 30 Oktober 2026. Bareskrim Polri kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa 10 orang saksi dan tiga orang saksi ahli. 

Bareskrim juga menyita sejumlah barang bukti, yaitu handphone sebanyak 11 unit, satu unit iPad, serta empat flash disk.

"Berdasarkan hasil penyidikan secara scientific crime investigation dan proses manajemen penanganan perkara, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH. Sementara satu orang lagi masih dalam pemeriksaan sebagai saksi, yaitu saudara SU," kata Asep.

Asep mengatakan, nomor telepon yang menjadi sasaran dugaan penyadapan tidak hanya milik Presiden Prabowo, tetapi juga pejabat negara, tokoh-tokoh politik, media, tokoh organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pengusaha.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut