Kuasa Hukum Bantah Lukas Enembe Hendak Pergi ke Luar Negeri
JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala, membantah informasi yang menyebut kliennya hendak pergi ke luar negeri saat penangkapan. Lukas sebelumnya hendak ke Mamit Tolikara melalui Bandara Sentani pada hari penangkapan, diduga mau meninggalkan Indonesia.
"Kalau Bapak Lukas mau ke luar negeri apa indikasinya? Jadi jangan fitnah," ujar Petrus, Kamis (12/1/2023).
Dia pun menantang KPK untuk membuktikan hal tersebut, termasuk dengan meminta KPK menunjukkan paspor dan uang yang berada di tas kliennya itu.
"Kalau benar Bapak mau pergi ke luar negeri, ada nggak di tas dia, di dompet dia, ada paspor?" katanya.
"Kedua, ada nggak mata uang asing atau rupiah dalam jumlah banyak yang bisa diposkan. Ini tidak ada sama sekali, jangan menyebar fitnah," tambahnya.
Menurutnya, Lukas tidak ada niatan untuk pergi keluar negeri. Lukas juga menurutnya dalam keadaan siap menghadapi proses hukum.
"Bapak Lukas itu tidak ada niatan untuk pergi. Beliau mengatakan siap menghadapi proses hukum sepanjang sehat," kata Petrus.
Sebelumnya, KPK mendapat informasi Lukas Enembe akan ke Mamit Tolikara melalui Bandara Sentani. Usai mendapatkan informasi itu, petugas KPK menghubungi Wakapolda Papua, Dansat Brimob Papua dan Kabinda Papua untuk membantu penangkapan terhadap Lukas di Bandara Sentani.
"KPK mendapatkan informasi tersangka Lukas Enembe akan ke Mamit Tolikara pada hari Selasa 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani, bisa jadi cara tersangka akan meninggalkan Indonesia," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (10/1/2023).
Editor: Reza Fajri