Kuasa Hukum Jokowi bakal Laporkan 4 Orang terkait Isu Ijazah Palsu, Siapa?
JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) siap mengambil langkah hukum dan melaporkan sejumlah orang terkait tudingan ijazah palsu. Setidaknya ada empat orang yang bakal dilaporkan ke polisi.
Salah satu kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan menjelaskan, langkah ini dipastikan setelah tim penasihat hukum bertemu Jokowi di Restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).
Dalam pertemuan itu, pihaknya menyampaikan soal bukti dan dokumen kepada Jokowi. Bahkan, dokumen laporan kepolisian sudah hampir rampung.
"Kami juga sudah hampir rampung, sudah di tahap finalisasi, sehingga mungkin dalam waktu dekat kami akan mengambil langkah-langkah hukum," kata Yakub.
"Sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya yang kami yakini juga, yang kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ," tambahnya.
Namun, Yakub enggan mengungkapkan identitas keempat orang yang bakal dilaporkan tersebut.
"Mungkin nanti sampaikan di waktu yang tepat. (Sekarang) belum bisa sampaikan. Tunggu tanggal mainnya," katanya.
Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan langkah hukum terkait tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya. Jokowi menegaskan dirinya memang kuliah dan lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
“Dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara. Karena (keaslian ijazah) sudah disampaikan oleh Rektor UGM dan yang terakhir Dekan Fakultas Kehutanan,” kata Jokowi di Solo, Jumat (11/4/2025).
Editor: Reza Fajri