Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jangan Lewatkan Rakyat Bersuara: Ada Pasal Selundupan di Kasus Ijazah? Live di iNews Malam Ini
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Pastikan Semua Ijazah Gibran bakal Ditunjukkan di PTUN: SD, SMA hingga S1

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:05:00 WIB
Kuasa Hukum Pastikan Semua Ijazah Gibran bakal Ditunjukkan di PTUN: SD, SMA hingga S1
Kuasa hukum Gibran Rakabuming Raka, Muhammad Rullyandi (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Objek yang dipersoalkan Mercy adalah Surat Keterangan Penyetaraan Nomor 9149/D DI/KS/2019 terkait pendidikan Gibran di UTS Insearch, Sydney, Australia. Dokumen tersebut menyatakan pendidikan yang ditempuh Gibran setara dengan jenjang sekolah menengah kejuruan (SMK) di Indonesia.

"Sekali lagi saya katakan bahwa gugatan ini bukan gugatan politik. Ini gugatan administrasi, yang kami persoalkan adalah satu dokumen negara, yaitu surat keterangan nomor 9149/D.D1/KS/2019 tentang penyetaraan ijazah," kata Mercy. 

Mercy menilai penerbitan surat penyetaraan yang ditandatangani atas nama Ditjen Dikdasmen oleh Sekretaris Ditjen Sutanto tersebut menerangkan Gibran telah menyelesaikan pendidikan grade 12 di UTS Insearch, Sydney, Australia pada 2006 dan dinyatakan setara dengan tamat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) peminatan Akuntansi dan Keuangan di Indonesia.

Menurutnya surat tersebut perlu diperiksa dari sisi administrasi, termasuk mengenai informasi yang tercantum dalam dokumen. Dia menegaskan gugatan ini menjadi dasar pengujian terhadap proses penerbitan surat penyetaraan pendidikan Gibran di PTUN.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut