Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Kayu Gelondongan, Kejagung Siap Usut Dugaan Pembalakan Liar di Balik Bencana Sumatera
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Sebut Psikologis Jaksa Pinangki Membaik

Selasa, 15 September 2020 - 09:58:00 WIB
Kuasa Hukum Sebut Psikologis Jaksa Pinangki Membaik
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penangkapan sebagai tersangka kasus Djoko Tjandra disebut membuat kejiwaan Jaksa Pinangki Sirna Malasari terguncang. Kuasa hukum Pinangki, Jefrie Moses menyebut psikologis kliennya kini membaik.

Jaksa Pinangki menjalani pemeriksaan kelima sebagai tersangka pada Senin (14/9/2020) malam. Jefrie menyebut Pinangki kini menghadapi pemeriksaan dengan lebih sabar.

"Mbak Pinangki berangsur membaik. Sejak pemeriksaan pertama sampai sekarang sudah kelima, makin hari dia makin lebih bisa mengendalikan psikologisnya," kata Jefrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).

Jefrie mengatakan pada awal-awal pemeriksaan, kondisi psikologis yang tidak baik membuat Jaksa Pinangki tak mampu menjawab semua pertanyaan penyidik secara tenang. Namun dia mengklaim Pinangki kini mampu menjawab pertanyaan penyidik lebih tenang.

"Dia mampu hadapi semua pertanyaan. Artinya dia belajar lebih sabar," ucapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersangka yaitu Djoko Tandra, Andi Irfan, dan Pinangki Sirna Malasari yang diduga melakukan persekongkolan jahat. Kemudian kepada tersangka Pinangki, Kejagung juga menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus tondak pidana pencucian uang (TPPU). Kejagung menyita sejumlah barang berharga milik Pinangki salah satunya mobil BMW.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut