Kubu AMIN, Ganjar hingga Prabowo Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres 16 April
JAKARTA, iNews.id - Kubu Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran serta KPU menyampaikan kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (16/4/2024). Tahapan kesimpulan ini menjelang pembacaan putusan.
"Iya (16 April besok MK buka tahapan penyampaian kesimpulan perkara PHPU Pilpres)," kata Jubir MK Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Minggu (14/4/2024).
Adapun, penyampaian kesimpulan yang dimaksud apabila masing-masing pihak masih diperkenankan untuk menyampaikan hal-hal yang bersifat krusial maupun menyerahkan berkas-berkas yang mungkin belum disampaikan pada saaat persidangan sebelumnya.
"(Penyampaian Kesimpulan) diserahkan kepada petugas Kepaniteraan," ujarnya.
Roy Suryo Ungkap Penyebab Tak Jadi Ahli Sengketa Pilpres di MK
Di sisi lain, Fajar menyampaikan bahwa sudah tidak ada lagi persidangan terkait PHPU Pilpres 2024. Saat ini hanya menunggu tahapan putusan perkara oleh hakim MK.
"Sidang sudah selesai, tinggal sidang pengucapan putusan pada 22 April mendatang," pungkasnya.
KIPP Sebut PSU Bukan Sesuatu yang Haram: MK Harus Berani Koreksi Putusan 90 terkait Gibran
Editor: Faieq Hidayat