Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah
Advertisement . Scroll to see content

Kubu Hasto Sindir KPK Lama Kumpulkan Bukti, Ungkit Kantong Ajaib Doraemon

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:28:00 WIB
Kubu Hasto Sindir KPK Lama Kumpulkan Bukti, Ungkit Kantong Ajaib Doraemon
Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sangat lama mengumpulkan bukti untuk menjerat kliennya. KPK dinilai sudah mengincar Hasto sejak tahun 2020.

"Fakta yang dianggap ada itu berasal dari penyidikan tahun 2020. Fakta yang kedua, adalah hasil pemeriksaan terakhir ini termasuk di antaranya adalah penyidikan tahun 2024," kata Maqdir di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/3/2025). 

"Artinya, ini saya nggak kebayang bagaimana mereka mengumpulkan bukti dalam waktu sekian lama," sambungnya.

Diketahui, dalam surat dakwaan perintangan penyidikan, jaksa penuntut umum menyebut Hasto memerintah Harun Masiku untuk merendam ponselnya pada 2020. Sementara pada 2024, Hasto memerintahkan stafnya yakni Kusnadi menenggelamkan ponselnya. 

Maqdir menyebut, dalam kurun waktu tersebut seolah-olah KPK menyimpan bukti-bukti yang ada dengan kantong ajaib seperti yang dimiliki tokoh kartun Doraemon.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut