Kubu Jokowi Sentil Roy Suryo soal Pihak Tak Siap Sidang Kasus Ijazah: Halunya Kebangetan
Roy kemudian menyinggung persoalan penangkapan dan penahanan yang menurutnya terbuka melalui proses praperadilan.
"Kita sih santai saja. Justru kan terbuka dengan praperadilan, terbuka kan penahanan, penangkapan tuh gak sah. Kemudian terbuka ternyata setelah mau kita gugat di pasal-pasalnya, ternyata melintir, 'Oh itu timing-nya gak tepat'," katanya.
Dia juga menyinggung rencana pengajuan tuntutan ganti rugi yang menurutnya mendapat alasan lain dari pihak terkait.
"Mau kita soal ganti rugi, 'Oh itu kurang pihak'. Jadi kelihatan banget ketidaksiapan pihak sana," tutur Roy.
Roy kemudian memperjelas pihak yang dimaksud sebagai "pihak sana" adalah kejaksaan dan kepolisian.
"Pihak sana yaitu kejaksaan dan kepolisian," kata Roy.
Editor: Rizky Agustian