Kubu Revelino Hadiri Sidang Lisa Mariana vs Ridwan Kamil, Klaim sebagai Ayah Biologis
Kamis, 19 Juni 2025 - 15:40:00 WIB
Fikri bahkan menyebut gugatan Lisa terhadap Ridwan Kamil sangat lemah secara hukum dan tak masuk akal jika dilanjutkan.
"Gugatannya seperti menegakkan benang basah. Saya berani taruhan, gugatan itu 1.000 persen ditolak," ujar Fikri.
Sementara itu, Muslim Jaya Butar Butar, kuasa hukum Ridwan Kamil mengatakan, langkah Revelino mengajukan gugatan intervensi adalah sah menurut hukum.
"Itu diperkenankan oleh undang-undang. Tinggal nanti majelis hakim menilai apakah kehadiran pihak ketiga ini menguntungkan penggugat atau tergugat," katanya.
Diketahui, sidang lanjutan kasus ini akan kembali digelar pada 25 Juni 2025 dengan agenda jawaban dari pihak tergugat.
Editor: Donald Karouw