Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Di Hadapan Sekda Seluruh Indonesia, Kepala BPJPH Tegaskan Sertifikasi Halal Perkuat Potensi Ekonomi Daerah
Advertisement . Scroll to see content

Kursi Kepala Daerah Banyak Kosong di 2022-2024, Sekda Diusulkan Jadi Pengganti Sementara

Rabu, 17 Februari 2021 - 19:08:00 WIB
Kursi Kepala Daerah Banyak Kosong di 2022-2024, Sekda Diusulkan Jadi Pengganti Sementara
Ilustrasi Kepala Daerah (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Kalau dulu, awalnya memang kita tunjuk dari provinsi kenapa? Agar sekda bisa lebih enak bekerja dan tidak diintervensi. Tapi begitu pilkada selesai, pencoblosan selesai kami tunjuk sekda,” tuturnya.

Di sisi lain Akmal menilai pengangkatan sekda sebagai penjabat sudah sesuai peraturan yang berlaku. Penjabat gubernur diangkat dari PNS berpangkat pejabat tinggi madya. 

Sementara untuk bupati/walikota diangkat dari PNS berpangkat pejabat tinggi pratama. “Sekda itu adalah penjabat tinggi madya dan pratama. Dan itu lebih efisien,” ujarnya.

Selain itu dia menilai bahwa Sekda akan lebih bisa memahami pekerjaannya dan paham pergerakan di wilayahnya.  Dia menegaskan pemerintah berusaha untuk memilih secara efektif dan efisien.

“Kami tengah mempertimbangkan opsi-opsi itu,” ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut