Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Razman Singgung Isu Ijazah Jokowi Tak lagi Murni Kasus Hukum: Ada Kepentingan Politik
Advertisement . Scroll to see content

KY Pelajari Vonis Ringan Harvey Moeis, Kaji Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Jumat, 27 Desember 2024 - 17:35:00 WIB
KY Pelajari Vonis Ringan Harvey Moeis, Kaji Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
Terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Fajar melanjutkan, pihaknya menyadari putusan tersebut akan disorot publik. Akan hal itu, pihaknya telah mengirim tim sejak perkara tersebut bergulir di persidangan. 

"Hal ini sebagai upaya agar hakim dapat menjaga imparsialitas dan independensinya agar bisa memutus perkara dengan adil," ujarnya. 

Infografis Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Infografis Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara

Sebelumnya, Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dan Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp210 miliar subsider 2 tahun penjara.

Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa. Adapun jaksa sebelumnya menuntut Harvey Moeis dihukum 12 tahun penjara.

Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah mengajukan banding atas vonis tersebut. Alasannya, perbuatan para terdakwa telah mengakibatkan kerugian negara yang begitu besar, sementara vonis yang dijatuhkan terlalu ringan jika dibandingkan dengan tuntutan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut