Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tahan Tersangka Korupsi Proyek Rel KA Medan, Ini Identitasnya
Advertisement . Scroll to see content

Lagi, KPK Tahan Lima Anggota DPRD Malang

Rabu, 28 Maret 2018 - 18:17:00 WIB
Lagi, KPK Tahan Lima Anggota DPRD Malang
KPK menahan lima anggota DPRD Malang. (Foto: iNews.id/ Annisa Ramadhani))
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan terhadap sejumlah anggota DPRD Malang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumya, KPK sudah menahan Wali Kota Malang 2013-2018 Moch Anton dan enam anggota DPRD Kota Malang 2014-2019 dalam kasus suap terkait pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015. Dalam kasus ini, KPK menetapkan 19 orang sebagai tersangka. Dua di antaranya adalah calon wali kota Malang.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap enam anggota DPRD Kota Malang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (28/3/2018).

Namun, hanya lima tersangka yang memenuhi panggilan penyidik KPK tersebut. Mereka ditahan selama 20 hari pertama. Adapun satu tersangka yang tidak memenuhi panggilan KPK yaitu Ketua Fraksi PKB Sahrawi (SAH).  Usai diperiksa, kelima tersangka langsung dibawa ke rumah tahanan. Dua orang ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan yaitu Salamet (SAL) dan Mohan katelu (MKU). Sedangkan tiga orang lainnya ditahan di Rutan Klas 1 Jakarta Timur.

"Wakil Ketua DPRD Kota Malang HM Zainuddin (MZN) di Rutan Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur, Ketua Fraksi PDIP Suprapto (SPT) di Rutan Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK, dan Wiwik Hendri Astuti (WHA) di Rutan Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK," ujar Febri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut