Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Carabao International Open 2026 Resmi Bergulir, Pecahkan Rekor MURI dan Dongkrak Biliar Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Langkah Parpol Nonparlemen Gugat Presidential Threshold Akan Ditentukan Putusan MK Besok

Rabu, 23 Februari 2022 - 22:31:00 WIB
Langkah Parpol Nonparlemen Gugat Presidential Threshold Akan Ditentukan Putusan MK Besok
Ketua Umum DPP Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo mengatakan langkah parpol nonparlemen gugat Presidential Threshold bergantung pada putusan MK. (Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Seandainya hasil putusan MK memutuskan gugatan para pemohon tersebut ternyata kembali ditolak, parpol nonparlemen masih mempunyai alasan yang cukup kuat untuk merasa yakin gugatan yang akan dilayangkannya bisa diterima majelis hakim MK.

Hary mengatakan keenam partai politik ini merupakan peserta Pemilu 2019. Dengan alasan ini lah parpol nonparlemen akan tetap melayangkan judicial review jika gugatan sebelumnya ditolak.

"Yang perlu digarisbawahi, yang mengajukan ini adalah pihak yang langsung terkait sebetulnya. Enam partai peserta pemilu yang jumlah suaranya 13,5 juta lebih. Nomor dua setelah PDIP. Jadi kepentingannya sangat besar, karena banyak sekali voters yang terwakili di sini," ujarnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut