Latar Belakang GATT Berikut Prinsip, Tujuan dan Perubahannya
Dari sinilah sistem perdagangan dunia mulai di-restrukturisasi dan dibenahi kembali. Negara-negara di dunia berpikir untuk berbuat sesuatu dan mengambil tindakan nyata sehingga dapat keluar dari situasi itu dan memastikannya tidak terulang kembali.
Negara-negara ini mulai memikirkan berbagai usaha yang bersifat bilateral dan multilateral, yang akhirnya terwujud perundingan di bawah General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) yang
Diprakarsai oleh 23 negara pada tahun 1947, yang mulai efektif pada tahun 1948 dengan tiga misinya sebagai berikut:
1. Menghapuskan kuota di antara contracting parties.
2. Mengurangi tariffs di antara contracting parties.
3. Sebagai ajang dimana negara-negara masing-masing dapat berkonsultasi, tempat mencari informasi, data, dan kecenderungan-kecenderungan perdagangan dunia.
Kemudian, dilakukanlah pertemuan Bretton Woods atau dikenal juga dengan United Nations Monetary and Financial Conference yang dilaksanakan pada Juli 1944 di Bretton Woods, New Hampshire, Amerika Serikat dan dihadiri oleh 44 perwakilan negara.
Dalam pertemuan itu juga merumuskan financial arrangements (perjanjian finansial) untuk membangun perekonomian dunia setelah perang dunia II dan hal ini menjadi cikal bakal sejarah liberalisasi atau globalisasi.
Selain itu, Pertemuan Bretton Woods juga menyepakati 3 pilar ekonomi dunia, yakni:
1. IMF (international Monetary Foundation) yang didirikan tahun 1946
2. IBRD International Bank of Reconstruction and Development) yang didirikan pada 1945 dan berubah menjadi World Bank.
3. ITO (International Trade Organization) yang berdiri pada 1947.
Namun, dalam pengesahannya sebagai organisasi dunia, ITO tidak mendapat persetujuan pada sidang senat di Amerika Serikat dan situasi ini berlangsung lama sementara organisasi ini harus berjalan. Sehingga, GATT dijadikan nama organisasi sementara karena nama resmi organisasi belum disepakati sampai akhirnya WTO terbentuk secara resmi pada tahun 1995. Saat ini WTO sudah memiliki lebih dari 160 negara anggota.