Latar Belakang GATT Berikut Prinsip, Tujuan dan Perubahannya
Sementara WTO (setelah berubah dari GATT) memiliki beberapa tujuan yang disepakati oleh negara-negara anggota dalam Marrakesh Agreement pada 15 April 1994, sebagai berikut:
1. Meningkatkan standar hidup.
2. Menjamin terciptanya lapangan kerja.
3. Meningkatkan produksi dan perdagangan serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dunia.
Setelah perundingan dan perjalanan yang sangat panjang yang diawali oleh negosiasi Uruguay Round, pada 1 Januari 1995 terbentuk sebuah organisasi internasional khusus menangani persoalan seputar perdagangan internasional atau World Trade Organization (WTO), yang sampai sekarang telah diikuti oleh 154 negara, di mana 117 diantaranya merupakan negara berkembang.
Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang bergabung ke WTO, dimana hal ini ditandai oleh meratifikasi Agreement Establishing the WTO melalui Undang-undang Nomor 7 Tahun 1994 Tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia).
Demikianlah informasi dan penjelasan mengenai latar belakang GATT, berikut prinsip-prinsip, tujuan dan perubahannya.
Editor: Komaruddin Bagja