Latar Belakang GATT Berikut Prinsip, Tujuan dan Perubahannya
5. Prinsip Special Dan Differential Treatment for Developing Countries/S&D (Perlakuan Khusus dan Berbeda Bagi Negara-Negara Berkembang)
Untuk meningkatkan partisipasi negara-negara berkembang dalam perundingan perdagangan internasional, S&D ditetapkan menjadi salah satu prinsip GATT/WTO. Sehingga semua persetujuan WTO memiliki ketentuan yang mengatur perlakuan khusus dan berbeda bagi negara berkembang. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan-kemudahan bagi negara-negara berkembang anggota WTO untuk melaksanakan persetujuan WTO.
Mengutip Undang-undang Nomor 7 Tahun 1994 Tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia), tujuan GATT dimaksudkan sebagai upaya untuk memperjuangkan terciptanya perdagangan bebas, adil dan menstabilkan sistem perdagangan internasional, dan memperjuangkan penurunan tarif bea masuk serta meniadakan hambatan-hambatan perdagangan lainnya.
Sementara WTO (setelah berubah dari GATT) memiliki beberapa tujuan yang disepakati oleh negara-negara anggota dalam Marrakesh Agreement pada 15 April 1994, sebagai berikut:
1. Meningkatkan standar hidup.
2. Menjamin terciptanya lapangan kerja.
3. Meningkatkan produksi dan perdagangan serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dunia.