Layanan E-KTP dan Dukcapil Masih Beroperasi 22 Mei 2020
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan layanan pengurusan KTP elektronik atau E-KTP serta layanan kependudukan serta dan catatan sipil (Dukcapil) masih beroperasi besok Jumat (22/5/2020). Hal itu menjawab pertanyaan masyarakat karena pada hari Minggu (24/5/2020) memasuki Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
"Ya, pengurusan E-KTP dan Dukcapil masih berjalan 22 Mei 2020." kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar, Kamis (21/5/2020).
Bahtiar mengatakan masih beroperasinya layanan E-KTP dan Dukcapil pada H-2 Lebaran sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 440/3220/SJ tentang Perubahan Cuti Bersama Tahun 2020 di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Salah satu keputusannya yaitu menetapkan 22 Mei 2020 yang semula merupakan cuti bersama diubah menjadi hari kerja. Sebelumnya pemerintah juga telah memindahkan cuti bersama Lebaran 2020 ke akhir tahun untuk mempercepat penanganan corona.
Bahtiar mengatakan surat itu wajib dilaksanakan Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Kepala Badan, Sekretaris BNPP, Rektor IPDN, Kepala Biro/ Pusat di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sekretaris DKPP, Sekretaris DP KORPRI, Kepala PPSDM Regional, Kepala Balai Pemdes, dan Direktur IPDN Kampus Daerah.