Link Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru 2025 Beserta Syaratnya
Untuk diketahui, dalam periode Seleksi Administrasi, guru yang memenuhi syarat dapat melakukan verifikasi dan validasi data pada sistem yang telah disiapkan oleh Kemendikdasmen.
Lalu, guru dapat melakukan proses verifikasi dan validasi ijazah S1/D-IV pada laman Info GTK, dan bagi guru yang menjadi kandidat sasaran seleksi administrasi dapat memilih bidang studi PPG yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Adapun, proses seleksi administrasi PPG Guru Tertentu tahun 2025 ini dilakukan secara daring melalui aplikasi dan seluruh rangkaiannya tidak dipungut biaya apapun.
Berikut persyaratan seleksi PPG periode 4 bagi Guru Tertentu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Belum memiliki sertifikat pendidik.
3. Tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Sistem Informasi Manajemen Tenaga Kependidikan (SIM Tendik).
4. Memiliki ijazah Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) yang terverifikasi pada laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id.