Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Bareskrim Polri soal Lisa Mariana Ingin Tes DNA Ulang di Singapura
Advertisement . Scroll to see content

Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim soal Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Hari Ini

Kamis, 11 September 2025 - 08:00:00 WIB
Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim soal Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Hari Ini
Selebgram Lisa Mariana di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/8/2025). (Foto: Aldhi Chandra Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

Terbaru, Lisa Mariana mengajukan permohonan tes DNA ulang di Singapura. Secara spesifik, dia minta tes DNA dilakukan di Mount Elizabeth Hospital. 

Menurut tim kuasa hukum Lisa Mariana, tes DNA ulang ini perlu dilakukan untuk pembanding atau second opinion atas tes DNA yang sudah dilakukan sebelumnya. 

Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut