Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Salah Satunya Pemodal
Advertisement . Scroll to see content

Live! iNews Sore di iNews dan RCTI+ Kamis Pukul 16.00: Maaher At-Thuwailibi Ditangkap Polisi

Kamis, 03 Desember 2020 - 15:54:00 WIB
Live! iNews Sore di iNews dan RCTI+ Kamis Pukul 16.00: Maaher At-Thuwailibi Ditangkap Polisi
Penangkapan Maheer At-Thuwailibi menjadi fokus bahasan iNews Sore, Kamis (13/12/2020) pukul 16.00 WIB. (Foto: MNC Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Maaher At-Thuwailibi ditangkap Bareskrim Polri Kamis (3/12/2020) dini hari tadi. Penceramah yang pernah terlibat perdebatan dengan Nikita Mirzani tersebut ditangkap atas kasus ujaran kebencian terhadap Habib Lutfi Bin Yahya. 

Maaher kini menjadi tersangka dan masih diperiksa Bareskrim Polri. Pengacara Maaher, Juju Purwantara, menilai banyak kejanggalan dalam penetapan tersangka dan penangkapan kliennya. 

Dialog Maaher At-Thuwailibi nanti akan dipandu Host Anisha Dasuki dan Stefani Patricia di iNews Sore. Selain Juju, iNews juga menghadirkan pelapor Maaher, Husin Shihab sebagai narasumber. 

iNews Sore juga akan hadirkan informasi perkembangan kasus video asusila mirip Gisel. Polda Metro Jaya menegaskan berkas dua tersangka penyebar video asusila mirip Gisel telah dikirim ke kejaksaan.

Setelah viral dan menyita perhatian berbagai kalangan, salah satu pelaku dalam video yang mengubah seruan azan, akhirnya meminta maaf. Kepolisian pun akan tetap mengusut dan menyelidiki lebih lanjut. Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, hukum mengubah seruan azan adalah haram. 

Saksikan selengkapnya iNews Sore yang mengangkat tema "Maaher At-Thuwailibi Ditangkap Polisi", Kamis 3 Desember 2020, pukul 16.00 WIB bersama Host Anisha Dasuki dan Stefani Patricia secara langsung hanya di iNews. Program ini juga bisa disaksikan di aplikasi RCTI+ atau www.rctiplus.com.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut