Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Kasus Ayam Goreng Widuran Nonhalal
Advertisement . Scroll to see content

Lolos Sanksi Pakai Produk Nonhalal, Ayam Goreng Widuran Solo Boleh Buka Lagi

Rabu, 04 Juni 2025 - 18:49:00 WIB
Lolos Sanksi Pakai Produk Nonhalal, Ayam Goreng Widuran Solo Boleh Buka Lagi
Suasana Warung Ayam Goreng Widuran di Jalan Sultan SyahrirSolo tampak tutup usai didatangi Wali Kota Respati Ardi, Senin (26/5/2025). (Foto: MPI/Ary Wahyu Wibowo)
Advertisement . Scroll to see content

Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, mengatakan, terkait laporan tersebut Polresta Solo hanya mengklasifikasikan sebatas informasi. Sebab, yang bersangkutan atau pelapor bukan konsumen secara langsung.

"Kami mengklasifikasikan sebatas informasi, karena yang bersangkutan bukan konsumen secara langsung. Berkaitan dengan ributnya ini, kita melihat legal standing dari Pendumas seperti apa," kata Prastiyo, Senin (2/6/2025).

Kasus tersebut tidak dapat diproses melalui jalur pidana, melainkan masuk ranah administrasi Pemerintah Kota Solo atau dari badan pengelola produk halal. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut