Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons OJK soal Wacana Bayar Gaji dan Pensiunan PNS Lewat Koperasi
Advertisement . Scroll to see content

LPDB Koperasi Perkuat Aspek Hukum, Jaga Akuntabilitas Dana Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 - 20:24:00 WIB
LPDB Koperasi Perkuat Aspek Hukum, Jaga Akuntabilitas Dana Bergulir
Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi memperkuat aspek hukum dalam penyaluran pinjaman atau pembiayaan dana beruglir kepada koperasi melalui Focus Group Discussion (FGD). (Foto: LPDB Koperasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi memperkuat aspek hukum dalam penyaluran pinjaman atau pembiayaan dana bergulir kepada koperasi melalui Focus Group Discussion (FGD). Langkah ini dilakukan untuk mengevaluasi penolakan klaim oleh lembaga penjamin dan penyelesaian gugatan yang dinyatakan tidak dapat diterima oleh pengadilan karena persoalan formil.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Divisi Hukum LPDB Koperasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat mitigasi risiko pembiayaan, meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa, serta menyempurnakan prosedur dan dokumen hukum. Langkah tersebut penting untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan dana bergulir yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sekaligus memastikan dana dapat terus dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan koperasi di Indonesia.

Direktur Utama LPDB Koperasi, Krisdianto, dalam sambutannya menegaskan bahwa penguatan aspek hukum merupakan bagian penting dari tanggung jawab LPDB Koperasi dalam mengelola dana negara. Sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Koperasi, LPDB Koperasi tidak hanya dituntut untuk menyalurkan pembiayaan, tetapi juga memastikan pemanfaatan dan pengembalian dana berjalan dengan baik.

“Pengelolaan dana bergulir memiliki tanggung jawab yang besar karena dana yang kami kelola bersumber dari APBN. Oleh karena itu, mitigasi risiko harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk melalui penguatan aspek hukum dalam kerja sama penjaminan dan penyelesaian perkara,” ujar Krisdianto.

Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi memperkuat aspek hukum dalam penyaluran pinjaman atau pembiayaan dana beruglir kepada koperasi melalui Focus Group Discussion (FGD). (Foto: LPDB Koperasi)
Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi memperkuat aspek hukum dalam penyaluran pinjaman atau pembiayaan dana beruglir kepada koperasi melalui Focus Group Discussion (FGD). (Foto: LPDB Koperasi)

Ia menjelaskan, LPDB Koperasi telah menerapkan langkah mitigasi risiko, antara lain melalui pengikatan jaminan dan penjaminan kredit. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat tantangan berupa penolakan klaim penjaminan akibat ketidaksesuaian persyaratan administratif maupun substansial, serta kendala formil dalam proses penyelesaian perkara hukum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut