Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pria Bakar Rumah Mantan Pacar di Jagakarsa, Kesal 8 Bulan Pacaran Tiba-tiba Diputusin
Advertisement . Scroll to see content

LPSK Akan Lindungi Keluarga Korban dalam Kasus Pembunuhan Wartawan di Karo Sumut

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:48:00 WIB
LPSK Akan Lindungi Keluarga Korban dalam Kasus Pembunuhan Wartawan di Karo Sumut
LPSK akan memberikan perlindungan kepada keluarga korban pembakaran rumah yang menewaskan wartawan di Karo, Sumut. (Foto: LPSK)
Advertisement . Scroll to see content

“LPSK berkomitmen mendukung terciptanya ruang publik yang kondusif, sehat, dan aman bagi para wartawan serta mendukung ketersediaan mekanisme perlindungan bagi mereka,” ujar Wawan.

Sebelumnya, Polda Sumut telah menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu yang mengakibatkan tewasnya empat orang, termasuk Pasaribu, istrinya Eprida Br Ginting, anaknya Sudiinveseti Pasaribu, dan cucunya Lowi Situngkir. 

Rekonstruksi yang melibatkan 57 adegan ini dilakukan oleh ketiga tersangka dan lebih dari 15 saksi serta peran pengganti.

"Rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan saksi dan tersangka, serta memberikan gambaran yang jelas tentang kronologi kejadian," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, dalam keterangannya pada Sabtu (20/7/2024).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut