Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR RI Sebut Banyak Korban Kejahatan Belum Tahu LPSK
Advertisement . Scroll to see content

LPSK Beri Perlindungan Darurat kepada Bharada E, Pasang CCTV hingga Cek Steril Udara

Jumat, 12 Agustus 2022 - 22:30:00 WIB
LPSK Beri Perlindungan Darurat kepada Bharada E, Pasang CCTV hingga Cek Steril Udara
Ilustrasi logo LPSK (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, perlindungan yang diberikan oleh LPSK terhadap pemohonnya dilakukan guna menjamin keterangan saksi atau korban tidak dipengaruhi oleh adanya ancaman serta tekanan dari pelaku dan lainnya. Dalam konteks perlindungan darurat yang diberikan kepada Bharada E, Hasto menjelaskan itu diperlukan lantaran assesment JC Bharada E telah memenuhi syarat. 

"Perlindungan darurat itu diperlukan, untuk pemohon yang memang menghadapi ancaman dan atau proses hukumnya sudah berjalan dan dia memerlukan pendampingan oleh LPSK," kata Hasto. 

Adapun bentuk perlindungan yang diberikan LPSK kepada Bharada E, berdasarkan pesan singkat Hasto, sebagai berikut: 

Perlindungan Bharada E:

1. Penebalan di rutan;
2. Pasang CCTV portable;
3. Suplai logistik;
4. Cek steril udara;
5. Pemeriksaan rutin dokter/psikolog;
6. Datangkan rohaniawan. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut