Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Bupati Pekalongan Kena OTT KPK, Penyidik Hampir Kehilangan Jejak
Advertisement . Scroll to see content

LPSK Beri Syarat Jika Harun Masiku Ingin Dapat Perlindungan

Senin, 20 Januari 2020 - 07:20:00 WIB
LPSK Beri Syarat Jika Harun Masiku Ingin Dapat Perlindungan
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (Foto; ist)
Advertisement . Scroll to see content

Hasto mengungkapkan, seseorang bisa meminta perlindungan LPSK bila memenuhi syarat formil dan materiil selama dirinya menjadi pelapor.

"Syarat formilnya identitas dan sebagainya. Syarat materilnya ya dia ditetapkan sebagai saksi dan korban oleh aparat penegak hukum. Bisa juga dia melapor saja ke polisi. Itu bisa menjadi dasar kalau ada perkara pidana yang dia hadapi," katanya.

"Tapi LPSK akan melakukan investigasi apa betul yang bersangkutan memenuhi syarat, kesaksiannya signifikan, atau perkara yang dia mohonkan untuk terlindungi itu berjalan," ujar Hasto.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut