LPSK Jajaki Kerja Sama dengan TNI AD terkait Perlindungan Saksi dan Korban
JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjajaki kerja sama dengan Markas Besar (Mabes) TNI Angkatan Darat (AD). Kerja sama terkait peningkatan kualitas perlindungan saksi dan korban tindak pidana, khususnya yang melibatkan personel TNI AD.
Ketua LPSK Hasto Atmojo memuji sikap tegas Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa yang menjatuhkan sanksi kepada oknum TNI AD yang terlibat kasus pidana. Dia menilai, keputusan tegas yang diambil Andika mencerminkan keberpihakan kepada korban.
"Meskipun dalam koridor proses penegakan hukum, putusan peradilan tetap harus dihargai, namun dalam kerangka keadilan, penjatuhan hukuman yang tegas sangat bermakna untuk para korban," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Hasto mencontohkan, perintah KSAD kepada pelaku untuk mengganti rugi (restitusi) seluruh kerusakan dan kerugian yang dialami para korban dalam kasus penyerangan Polsek Ciracas merupakan tindakan yang patut diapresiasi.
Pada kasus lain yang melibatkan oknum prajurit TNI AD seperti pada kasus dugaan penganiayaan di Batang, Jawa Tengah, proses hukum kepada pelaku tergolong cepat dan responsif.
Pada kesempatan tersebut, LPSK juga menyampaikan informasi serta perkembangan terkait sejumlah kasus yang masih berjalan dengan melibatkan oknum personel TNI AD, baik dengan status sebagai pelaku maupun korban tindak pidana.
LPSK, kata Hasto, sangat berharap TNI AD bisa turut serta memberikan perlindungan kepada para saksi dan korban dari para pelaku yang berasal dari oknum prajurit. "Kerap kali saksi maupun korban merasa terancam bila pelakunya merupakan seorang prajurit TNI," ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Andika bersedia membantu tugas perlindungan LPSK yang pelakunya merupakan oknum prajurit Angkatan Darat. Andika mengatakan siap membantu menjaga keselamatan para saksi dari intimidasi pelaku agar dapat memberikan keterangan di pengadilan dengan tenang dan aman.
Saat ini, Andika menuturkan, TNI AD sangat berkomitmen untuk mendorong penyelesaian pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan prajuritnya ke ranah hukum hingga tuntas. "Kami juga menitipkan pesan kepada LPSK untuk tetap bisa mengawal kasus-kasus yang melibatkan anggota kami hingga tuntas," ujarnya.
Dalam pertemuan ini, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo didampingi Wakil Ketua LPSK Achmadi, Livia Iskandar, Manager Nasution dan Sekjen LPSK Noor Sidharta. Sedangkan dari TNI AD, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa didampingi Danpuspom TNI Letjen TNI Dodik Wijanarko, Asintel KSAD Mayjen TNI Teguh Arief, Dirkumad Brigjen TNI Tetty dan Brigjen TNI Yufti.
Editor: Djibril Muhammad