Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Siak Bunuh Teman gegara Matikan Hotspot, Padahal Sudah Izinkan Istrinya Disetubuhi
Advertisement . Scroll to see content

LPSK Kaji Permohonan Perlindungan terkait Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Depok

Kamis, 01 Agustus 2024 - 18:53:00 WIB
LPSK Kaji Permohonan Perlindungan terkait Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Depok
Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK, Muhammad Ramdan. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, pemilik daycare Wensen School, Meita Irianty telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Polisi telah mengantongi bukti berupa rekaman CCTV yang merekam aksi penganiayaan oleh Meita terhadap balita yang dititipkan di sekolahnya.

"Sementara ini masih itu, masih yang CCTV kita sudah meminta pakaian yang digunakan oleh korban dan juga nanti sementara dari hasil keterangan saksi-saksi. Kalau yang lain masih belum, kita ajukan visumnya, yang visum psikis yang nanti akan kita ajukan," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana di Mapolres Metro Depok, Rabu (31/7/2024).

Arya menyebut baru satu korban yang melaporkan kasus penganiayaan di daycare tersebut.

"Belum (ada korban lain). Saat ini satu, tapi nanti mungkin kalau ada lagi dari penelusuran kasat reskrim, dari video-video yang ada, kita akan telusuri apakah ada korban lain yang ingin melapor. Nanti kalau ada kita buatkan laporan polisinya," ucapnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut