Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Yusril: Pilkada Langsung atau lewat DPRD Sama-Sama Konstitusional
Advertisement . Scroll to see content

Luhut : Kepala Daerah Langgar PPKM Darurat Bisa Diberhentikan

Kamis, 01 Juli 2021 - 15:04:00 WIB
Luhut : Kepala Daerah Langgar PPKM Darurat Bisa Diberhentikan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan aturan PPKM Darurat. (Foto Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

Luhut memastikan bahwa Gubernur, Bupati dan Walikota didukung penuh oleh TNI Polri dan Kejaksaan dalam mengkoordinasikan pelaksanaan PPKM Darurat ini. 

“Semua terintegrasi, TNI Polri dan pemerintah daerah agar melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode PPKM Darurat 3 sampai 20 Juli 2021,” katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut