Luhut : Kepala Daerah Langgar PPKM Darurat Bisa Diberhentikan
Kamis, 01 Juli 2021 - 15:04:00 WIB
Luhut memastikan bahwa Gubernur, Bupati dan Walikota didukung penuh oleh TNI Polri dan Kejaksaan dalam mengkoordinasikan pelaksanaan PPKM Darurat ini.
“Semua terintegrasi, TNI Polri dan pemerintah daerah agar melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode PPKM Darurat 3 sampai 20 Juli 2021,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat