Luhut Pandjaitan Dapat Jabatan Baru Lagi dari Jokowi, Apa Itu?
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). Tim Gernas BBI akan diketuai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Tim Gernas BBI berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden," tulis salinan Keppres yang diunggah Kemenko Marives, Senin (20/9/2021).
Berikut susunan Tim Gernas BBI :
a. Ketua : Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi;
b. Wakil Ketua :
1. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
2. Gubernur Bank Indonesia;
3. Ketua Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan
c. Ketua Harian : Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif lKepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif