Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Publik Khawatir Hantavirus Jadi Pandemi Jilid 2, Begini Kata Dokter
Advertisement . Scroll to see content

Luhut : PPKM Tetap Diberlakukan selama Covid-19 Masih Ada

Senin, 16 Agustus 2021 - 20:53:00 WIB
Luhut : PPKM Tetap Diberlakukan selama Covid-19 Masih Ada
Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menegaskan PPKM tetap diberlakukan selama Covid-19 masih ada di Indonesia.. (Foto: iNews/Pande Wismaya)
Advertisement . Scroll to see content

Luhut mengatakan evaluasi akan dilakukan setiap minggunya untuk merespon perubahan situasi terkini secara cepat.

“Oleh karena itu evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat kita respon secara cepat,” katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut