Lukas Enembe Diduga Sewa Jet Pribadi Pakai Anggaran Pemprov Papua
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, kerap menyewa pesawat jet pribadi untuk kebutuhan perjalanan ke luar kota mau pun luar negeri. Pesawat itu disewa Lukas diduga menggunakan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Dugaan itu dikonfirmasi Staf Honorer di Badan Penghubung Daerah Provinsi Papua, Richard Barends, yang diperiksa sebagai saksi. Dia dicecar soal dugaan adanya perintah Lukas untuk membayar sewa pesawat jet pribadi pakai anggaran Pemprov Papua.
"Richard Barends (Staf Honorer di Badan Penghubung Daerah Provinsi Papua), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah tersangka LE membayar private jet untuk kepetingan pribadi menggunakan anggaran Pemprov Papua," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (5/9/2023).
Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka. Kali ini, Lukas ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Lukas ditetapkan sebagai tersangka TPPU setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup. Bukti tersebut didapat hasil pengembangan penyidikan kasus penerimaan suap dan gratifikasi terkait berbagai proyek di Papua.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka suap bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).