Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Lukas Enembe Tak Hadir Pemeriksaan Pertama, Dipanggil Ulang Pekan Depan

Rabu, 21 September 2022 - 10:26:00 WIB
Lukas Enembe Tak Hadir Pemeriksaan Pertama, Dipanggil Ulang Pekan Depan
KPK akan mengagendakan pemeriksaan ulang terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe pekan depan. (Foto: Antara/Hendrina Dian Kandipi)
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Lukas Enembe menjadi tersangka KPK pertama kali disampaikan oleh koordinator kuasa hukumnya yakni Stefanus Roy Rening. Dia menerima surat KPK yang menyatakan Lukas Enembe resmi jadi tersangka sejak 5 September 2022.

"Saya mendapat informasi perkara ini sudah penyidikan, itu artinya sudah ada tersangka. Ada surat dari KPK, 5 September 2022, Bapak Gubernur sudah jadi tersangka, padahal Pak Gubernur sama sekali belum didengar keterangannya," kata Roy saat itu.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut