MA Bebaskan Pratu Riyan Oknum TNI yang Nembak Membabi Buta di Maluku karena Sakit Jiwa
Rabu, 14 Juni 2023 - 17:21:00 WIB
Penembakan yang dilakukan Pratu Riyan mengakibatkan personel Satbrimob Yon B, Bharaka Fery Andriana gugur. Korban menderita luka tembak di dada kiri bagian bawah.
Selain itu, anggota Satgas Pamrahwan Yonarhanud 11/WBY bernama Prada Raju juga mengalami luka karena tembakan.
Setelah ditangkap, Pratu Riyan pun diadili di Pengadilan Negeri Ambon. PN Ambon menjatuhkan vonis 13 tahun penjara terhadap Riyan.
Editor: Reza Fajri