MA: Jokowi Perlu Dengar Pendapat DPR sebelum Putuskan Amnesti Baiq Nuril
Senin, 08 Juli 2019 - 19:14:00 WIB
Baiq Nuril mengirimkan surat kepada Jokowi mengenai permohonan amensti. Dalam surat yang beredar luas di publik itu berisi permohonan pengampunan atas kasusnya.
Surat yang ditulis langsung mantan guru honorer SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini meminta Jokowi memberikan pengampunan.
"Salam hormat untuk Bapak Presiden. Bapak Presiden PK saya ditolak. Saya memohon dan menagih janji bapak untuk memberikan amnesti karena hanya jalan ini satu-satunya harapan terakhir saya. Hormat saya, B Nuril Maknun," tulis Nuril, Sabtu (6/7/2019).
Editor: Kurnia Illahi