Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ammar Zoni Ngadu ke Prabowo, Minta Direhabilitasi Bukan Dikirim ke Nusakambangan!
Advertisement . Scroll to see content

MA: Jokowi Perlu Dengar Pendapat DPR sebelum Putuskan Amnesti Baiq Nuril

Senin, 08 Juli 2019 - 19:14:00 WIB
MA: Jokowi Perlu Dengar Pendapat DPR sebelum Putuskan Amnesti Baiq Nuril
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro. (Foto: iNews.id/ Aditya Pratama).
Advertisement . Scroll to see content

Baiq Nuril mengirimkan surat kepada Jokowi mengenai permohonan amensti. Dalam surat yang beredar luas di publik itu berisi permohonan pengampunan atas kasusnya.

Surat yang ditulis langsung mantan guru honorer SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini meminta Jokowi memberikan pengampunan.

"Salam hormat untuk Bapak Presiden. Bapak Presiden PK saya ditolak. Saya memohon dan menagih janji bapak untuk memberikan amnesti karena hanya jalan ini satu-satunya harapan terakhir saya. Hormat saya, B Nuril Maknun," tulis Nuril, Sabtu (6/7/2019).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut