Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa UI Cho Yong Gi Tersangka Demo Ricuh, Kaprodi Filsafat: Dia Tenaga Medis
Advertisement . Scroll to see content

Mahasiswa Cho Yong Gi Jadi Tersangka, UI Protes Keras Desak Bebaskan!

Kamis, 05 Juni 2025 - 12:32:00 WIB
Mahasiswa Cho Yong Gi Jadi Tersangka, UI Protes Keras Desak Bebaskan!
Mahasiswa UI Cho Yong Gi menjadi tersangka kasus demo ricuh (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, Emir menyebut Prodi Filsafat UI telah meminta bantuan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) untuk proses pembebasan Cho Yong Gi.

"Mudah-mudahan pihak kepolisian bisa mendengarkan keprihatinan kami. Sedang diupayakan. Kami pun sedang menunggu langkah teman di TAUD," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 14 orang sebagai tersangka demo ricuh Hari Buruh di depan Gedung DPR. Para tersangka terdiri atas paralegal hingga petugas medis.

“Jadi ada dua kelompok, ada dua kelompok yang diamankan. Sepuluh di antaranya itu adalah pengunjuk rasa dengan dugaan tindak pidana yang seperti kami sampaikan tadi. Kemudian empat orang lainnya adalah tim paralegal dan medis ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (3/6/2025).

Dia memerinci identitas para tersangka yakni S, MZ, DS, HW, MB, TJ, GS, MF, EF, MM, JA, TA, AH, dan CYG.

“Ini diduga melakukan tindak pidana tidak menuruti perintah atau dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang sebagaimana diatur di Pasal 216 dan 218 KUHP,” ujarnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut