Mahasiswa Desak KPK Usut TPPU Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
JAKARTA, iNews.id - Elemen masyarakat Kota Bekasi menyampaikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengusutan Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi. Dukungan disampaikan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Rakyat Melawan (PERAWAN) dalam aksi di depan Gedung KPK, Selasa (22/3/2022).
Mahasiswa mendorong KPK menerapkan Pasal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) terhadap Rahmat Effendi dan segera memeriksa seluruh keluarga Rahmat yang menikmati hasil korupsi.
"Atas dugaan tindak pidana pencucian uang,” ujar koordinator aksi Zefanya Zulian saat melakukan orasi.
Puluhan mahasiswa Bekasi ini juga membawa laporan untuk diberikan ke pihak KPK. Selain membawa laporan, massa aksi juga membawa poster.