Mahasiswa Desak KPK Usut TPPU Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
JAKARTA, iNews.id - Elemen masyarakat Kota Bekasi menyampaikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengusutan Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi. Dukungan disampaikan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Rakyat Melawan (PERAWAN) dalam aksi di depan Gedung KPK, Selasa (22/3/2022).
Mahasiswa mendorong KPK menerapkan Pasal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) terhadap Rahmat Effendi dan segera memeriksa seluruh keluarga Rahmat yang menikmati hasil korupsi.
"Atas dugaan tindak pidana pencucian uang,” ujar koordinator aksi Zefanya Zulian saat melakukan orasi.
Puluhan mahasiswa Bekasi ini juga membawa laporan untuk diberikan ke pihak KPK. Selain membawa laporan, massa aksi juga membawa poster.
"Kami berharap KPK bertindak tegas atas kasus tindak pidana korupsi yang ada di Indonesia, jangan sampai KPK melemah dalam penanganan kasus korupsi, terutama kasus korupsi yang dilakukan oleh Wali Kota nonaktif Rahmat Effendi, agar menimbulkan efek jera bagi para penyelenggara negara lainnya," ujarnya Zefanya.
Massa aksi pun mulai meninggalkan Gedung Merah Putih KPK setelah melakukan pernyataan sikap dan menyampaikannya secara tertulis kepada KPK.
Editor: Reza Fajri