Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya
Advertisement . Scroll to see content

Mahasiswa Turun ke Jalan bareng Buruh Hari Ini, Serukan Kawal Putusan MK soal Pilkada

Kamis, 22 Agustus 2024 - 00:09:00 WIB
Mahasiswa Turun ke Jalan bareng Buruh Hari Ini, Serukan Kawal Putusan MK soal Pilkada
Mahasiswa bakal turun ke jalan menyusul elemen buruh untuk berunjuk rasa di depan Gedung DPR dan menyerukan aksi mengawal putusan MK terkait pilkada. (Foto: Ilustrasi/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahasiswa akan turun ke jalan menyusul elemen buruh untuk berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Mereka menyerukan aksi untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan dan syarat usia calon kepala daerah.

Aksi itu diinisiasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Dalam unggahan akun Instagram @bemui_official, mahasiswa akan berkumpul di lapangan FISIP UI sebelum bertolak ke titik aksi.

"Kami bersama aliansi BEM se-UI," ujar Staf Aksi dan Propaganda BEM UI 2024, Daffa Intanio Mahmud kepada iNews.id melalui pesan singkat, Rabu (21/8/2024).

Menurut dia, sejumlah mahasiswa dari kampus lain juga akan bergabung dalam unjuk rasa tersebut. Hanya saja, dia belum bisa menyebutkan BEM kampus yang dipastikan ikut dalam aksi.

"Aksi tidak hanya dari UI yang datang, akan ada teman-teman kampus lain dan Partai Buruh. Kita belum bisa memastikan siapa saja yang akan aksi besok," kata dia.

View this post on Instagram

A post shared by BEM UI (@bemui_official)

Sebelumnya, ribuan massa buruh yang tergabung dalam Partai Buruh bakal menggeruduk Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024). Mereka memprotes DPR yang tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024. 

Putusan Nomor 60 menjelaskan soal ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon. Diketahui Panja DPR tidak mematuhi putusan MK.

"Dengan ini kami menginstruksikan kepada 11 inisiator Partai Buruh, seluruh Pengurus Executive Committee (Exco) Partai Buruh dan seluruh anggota Partai Buruh untuk ikut serta dalam aksi unjuk rasa," kata Ketua Bidang Infokom dan Propaganda Partai Buruh Kahar S Cahyono, Rabu (21/8/2024).

Kahar menjelaskan, unjuk rasa diawali di Gedung DPR dan dilanjutkan  dengan aksi di Kantor KPU pada Jumat (23/8/2024). Peserta aksi yang akan bergabung diperkirakan mencapai 2.000 orang.

"Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut