Mahendra Dito Dipanggil KPK sebagai Saksi Kasus Pencucian Uang Nurhadi
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Pengusaha Mahendra Dito, hari ini. Sosok yang sedang dicari-cari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang tersebut dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Jakarta, atas nama Mahendra Dito, Wiraswasta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (5/1/2023).
Nama Mahendra Dito belakangan ini ramai muncul di pemberitaan. Kekasih Nindy Ayunda tersebut merupakan sosok yang berseteru dengan artis kontroversial, Nikita Mirzani. Dito merupakan pihak yang menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara atas kasus pencemaran nama baik.
Tapi, Dito kerap tidak hadir saat dipanggil di persidangan Nikita Mirzani. Nikita Mirzani akhirnya dibebaskan oleh hakim karena sang pelapor Dito Mahendra tidak pernah hadir di sidang. Alhasil, Kejari Serang melaporkan Dito ke Polres Serang Kota.
Bukan hanya di Kejaksaan, Dito juga kerap mangkir pemeriksaan KPK. Dito tercatat mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi pada 18 November dan 21 Desember 2022. Belum diketahui kaitan Dito dengan kasus Nurhadi.