Mahfud Lapor Kasus BTS ke Jokowi, Ungkap Masalah Muncul sejak Johnny G Plate Jabat Menkominfo
"Dari 958 itu tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak karena sesudah diambil 8 sampel dan itu semuanya tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi, tetapi diasumsikan dulu bahwa itu benar," kata Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud ditunjuk menjadi Plt Menkominfo setelah Johnny G Plate ditetapkan tersangka kasus BTS 4G BAKTI Kominfo.
Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Plate tersangka setelah terdapat cukup bukti keterlibatan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini.
Kejagung menerima hasil kesimpulan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kasus itu. Dalam perhitungannya, BPKP mencatat kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp8,32 triliun.
Editor: Reza Fajri