Mahfud MD Beberkan Kasus Korupsi yang Diungkapnya Sepanjang 2023, Nilainya Rp400 Triliun
Oleh karena itu jumlah Rp701 triliun yang diselamatkan itu belum termasuk uang negara yang diselamatkan oleh KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung sebagai pihak yang berwenang secara yuridis mengusut kejahatan korupsi.
"Itu sebabnya saya katakan, itu kendalinya harus tetap. Diberi akses nanti kepada siapa pun wakil presiden yang akan terpilih. Banyak kok datanya. Sudah saya susun ini, ini, dan ini masalahnya. Ini cara penyelesaiannya dan itu hanya bisa diputuskan, penyelesaian tertentu itu, hanya di presiden dan wakil presiden," ujarnya.
"Menko Polhukam tidak punya UU Polhukam, (sedangkan) Menteri Kehakiman punya undang-undang sendiri, Polri punya UU Polri, jaksa punya UU Kejaksaan. Yang lain punya undang-undang sendiri, saya mengoordinir. Itu pun bisa saya selamatkan, bukan jargon," tuturnya.
Editor: Anton Suhartono