Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Todung Mulya Lubis Jadi Kuasa Hukum Saiful Mujani di Kasus Dugaan Makar
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Bela Saiful Mujani soal Dilaporkan Dugaan Penghasutan: di Mana Makarnya?

Minggu, 26 April 2026 - 11:06:00 WIB
Mahfud MD Bela Saiful Mujani soal Dilaporkan Dugaan Penghasutan: di Mana Makarnya?
Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Saiful Mujani selaku pendiri SMRC belakang ini disorot karena pernyataan kontroversialnya mengenai penggulingan Presiden Prabowo Subianto. Beberapa pihak bahkan telah melaporkan tindakan Saiful Mujani ke aparat penegak hukum.

Salah satu laporan tersebut datang dari Presidium Relawan 08 dan dilayangkan ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut diajukan oleh Kurniawan selaku pelapor pada 10 April 2026, dengan nomor laporan polisi LP/B/146/IV/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan ini terkait dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 193 dan/atau Pasal 246 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam dokumen laporan, pihak korban disebutkan masyarakat Indonesia. 

“Kita melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi merupakan hak kami lantaran mereka telah melakukan ajakan makar. kita tidak benci Saiful Mujani tapi dialah yang melakukan pelanggaran hukum,” Kata Kurniawan yang juga Ketua Presidium Relawan 08, Jumat (10/4/2026).

Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo itu juga menegaskan pihaknya tidak berniat mengkriminalisasi Saiful Mujani. Langkah hukum itu diambil sebagai respons atas pernyataan yang berpotensi menimbulkan keresahan publik serta mengganggu stabilitas nasional.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut