Mahfud MD Cerita Kesulitan Anaknya Mengurus Izin Mendirikan Klinik
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkap masih rumitnya mengurus perizina di Indonesia. Dia menceritakan anaknya yang ingin mendirikan klinik harus berkali-kali datang ke dinas tenaga kerja untuk mengurus perizinan.
Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam launching aplikasi umum sistem pemerintahan berbasis elektonik (SPBE) bidang kearsipan dan bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang diselengarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Selasa (27/10/2020).
“Anak saya itu dokter, mau mendirikan klinik, kan harus izin. Datang lah ke dinas tenaga kerja di suatu tempat. Di jadwalnya itu datang jam sekian, dibuka jam 08.00 WIB sampai jam 11.00 WIB khusus perizinan itu. Dia datang jam 8.00 WIB sampai jam 10.00 pegawainya belum datang, ya pulang, karena jam 10.00 ada jadwal mengajar kuliah,” ujar Mahfud.
Mahfud melanjutkan, besoknya sang anak kembali ke dinas tenaga kerja pada pukul 11.00 WIB. Setelah sampai di sana, anak Mahfud MD malah menemukan para pegawai dinas malah sudah pulang.
“Besoknya dia datang jam 11.00 WIB, mau daftar. Sudah pulang, katanya. Loh, kemarin belum datang, sekarang sudah pulang. Nah dengan begini kan ketahuan,” ucap Mahfud.
Pelayanan Publik Harus Terbuka