Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD : Jika Ada yang Larang Beribadah Lapor ke Polisi, Belum Ditindaklanjuti Lapor ke Saya

Sabtu, 25 Desember 2021 - 19:37:00 WIB
Mahfud MD : Jika Ada yang Larang Beribadah Lapor ke Polisi, Belum Ditindaklanjuti Lapor ke Saya
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Dok. Kemenko Polhukam).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Para ulama diminta turut serta menjaga pemahaman keagamaan yang damai khas Indonesia. Negara Pancasila yang berbentuk NKRI, yaitu Mietsaqon Ghaliedza atau  oleh NU sering disebut sebagai Dar al Mietsaq dan oleh Muhammadiyah disebut Dar al Ahdi wa al Syahadah. 

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kepada pimpinan pondok pesantren dan habaib se-Madura di Pendopo Trunojoyo Kabupaten Sampang, Madura, Sabtu (25/12/2021).

"Tantangan dan tugas segenap komponen bangsa dalam mewujudkan kesatuan bangsa adalah menjaga pemahaman agama dan cara beragama khas Indonesia," ujar Mahfud.

Dia menuturkan, untuk negara yang inklusif seperti Indonesia ada juga yang menyebut sebagai Dar al Hikmah, seperti Fathullah Gulen. 

"Dalam istilah yang lebih akademis, konsep Dar al Mietsaq atau Dar al Ahdi sering disebut sebagai religious nation state, negara kebangsaan yang berketuhanan, bukan negara agama tetapi juga bukan negara sekular," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut