Mahfud MD : Jika Ada yang Larang Beribadah Lapor ke Polisi, Belum Ditindaklanjuti Lapor ke Saya
JAKARTA, iNews.id - Para ulama diminta turut serta menjaga pemahaman keagamaan yang damai khas Indonesia. Negara Pancasila yang berbentuk NKRI, yaitu Mietsaqon Ghaliedza atau oleh NU sering disebut sebagai Dar al Mietsaq dan oleh Muhammadiyah disebut Dar al Ahdi wa al Syahadah.
Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kepada pimpinan pondok pesantren dan habaib se-Madura di Pendopo Trunojoyo Kabupaten Sampang, Madura, Sabtu (25/12/2021).
"Tantangan dan tugas segenap komponen bangsa dalam mewujudkan kesatuan bangsa adalah menjaga pemahaman agama dan cara beragama khas Indonesia," ujar Mahfud.
Dia menuturkan, untuk negara yang inklusif seperti Indonesia ada juga yang menyebut sebagai Dar al Hikmah, seperti Fathullah Gulen.
"Dalam istilah yang lebih akademis, konsep Dar al Mietsaq atau Dar al Ahdi sering disebut sebagai religious nation state, negara kebangsaan yang berketuhanan, bukan negara agama tetapi juga bukan negara sekular," tuturnya.