Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD : Jika Ada yang Larang Beribadah Lapor ke Polisi, Belum Ditindaklanjuti Lapor ke Saya

Sabtu, 25 Desember 2021 - 19:37:00 WIB
Mahfud MD : Jika Ada yang Larang Beribadah Lapor ke Polisi, Belum Ditindaklanjuti Lapor ke Saya
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Dok. Kemenko Polhukam).
Advertisement . Scroll to see content

Pada kesempatan itu dia juga mengajak para ulama Madura ikut serta mengembangkan negara sebagai darussalam. Memperkuat akseptasi atau penerimaan terhadap perbedaan, saling menghargai antarumat beragama serta tidak saling melarang menjalankan ibadah masing-masing. 

"Lakum dinukum waliyadin, tidak saling menjelekkan, jangan larang orang beribadah, jangan larang orang ke gereja," ucapnya.

Semua pemeluk agama, kata dia dilindungi oleh negara, "jika ada yang larang orang beribadah lapor ke polisi, kalau belum ditindaklanjuti lapor ke saya," katanya.

Menurutnya, dalam negara kebangsaan yang berketuhanan, negara tidak memberlakukan hukum agama tertentu. Namun, lanjut dia melindungi semua pemeluk agama untuk melaksanakan ajaran agamanya masing-masing. 

Dia menjelaskan, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ulama dan habaib memiliki peran penting menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama serta tidak terjebak dalam radikalisme dan sekulerisme. 

"Tidak boleh menjadi gerakan radikalisme, tidak boleh pula menjadi sekularisme. Indonesia harus banyak belajar dari kejadian di berbagai negara yang mengalami peperangan hingga perpecahan karena agama," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut