Mahfud MD soal Putusan PHPU Pilpres 2024: Kita Harus Terima Secara Sportif
Mahfud menilai Indonesia sudah berhasil menjadikan sidang MK itu sebagai panggung teater perdebatan hukum yang menegara dan bermutu di tingkat dunia.
Itu sebabnya begitu diputus, tanpa ragu Mahfud menyatakan menerima putusan itu.
"Sebagai Muslim saya itu sering mengutip kaidah usul fiqh yang mengatakan hukmul hakim yarfa'ul khilaf, keputusan hakim itu harus menyelesaikan perselisihan karena kalau diterus-teruskan tidak akan selesai selesai, ya sudah hakim sudah memutuskan itu, ya silakan," ujar Mahfud.
Kepada masyarakat, Mahfud meminta semua kembali ke aktivitasnya masing-masing dan turut serta menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan sebaik-baiknya. Mahfud mengingatkan, Indonesia harus dijaga sebagai rahmat Allah SWT.
"Mari kita kembali ke jalur tugas masing-masing, menjaga negara ini dengan sebaik-baiknya sebagai rahmat Allah menuju negara yang baik, negara demokrasi, negara konstitusional, itu yang akan kita dorong ke depan, urusan urusan di luar hukum saya tidak ikut lagi karena saya kan batasnya di titik hukum, selesai, sudah," kata Mahfud.
Dengan putusan ini, ia menekankan, Pilpres 2024 dari sudut hukum sudah selesai dan tidak ada lagi upaya-upaya hukum yang bisa dilakukan lagi. Sebab, ia menerangkan, hasil pilpres itu hanya ditentukan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan dua cara.