Mahfud MD: TGPF Berisi Orang-Orang Berintegritas, Tidak Mungkin Berbohong
JAKARTA, iNews.id - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah menyelesaikan proses pencarian informasi dan data terhadap rentetan kasus penembakan di Intan Jaya, Papua. Mahfud memastikan tim ini berisikan orang-orang berintegritas tinggi.
Ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Mahfud menegaskan tim ini dibentuk untuk mencari fakta objektif. Oleh sebab itu orang dari berbagai latar belakang direkrut dalam TGPF ini.
"Saya ingin pastikan TGPF merupakan tim pencari fakta objektif. Tim ini tidak bisa dikaitkan dengan misalnya kecurigaan itu pesanan pemerintah. Di sini yang tergabung memang dalam instansi pemerintah, tetapi mereka punya integritas semua," kata Mahfud, Selasa (13/10/2020).
Lebih lanjut dia menyebut sosok-sosok mumpuni dalam tim seperti I Dewa Gede Palguna, Apolo Safonpo, hingga Makarim Wibisono merupakan orang yang tidak bisa didikte. Selain itu, tokoh masyarakat Papua yang bergabung ke dalam tim juga menegaskan tim ini mencari fakta objektif.
"Sehingga tidak mungkin tim ini berbohong menurut keyakinan kami. Bukan hanya tidak mungkin tapi tidak bisa berbohong. Oleh sebab itu, saudara sekalian ditunggu saja sampai tanggal 17 Oktober 2020," tuturnya.
Mahfud menjelaskan TGPF menggunakan pendekatan persuasif dan kuktural dalam menjalankan tugas. Hal itu yang membuat keluarga korban bisa dibujuk oleh TGPF untuk bersedia memberikan sejumlah keterangan kepada tim. Menurutnya, keluarga pun menyetujui proses autopsi terhadap jenazah pendeta Yeremia Zanambani.
"Sekarang ini keluarga korban bisa ditemui dan beri kesaksian menjelaskan fakta-fakta bahkan sudah tanga tangani persetujuan dilakukan autopsi terhadap jenazah pendeta Yeremia," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah membentuk TGPF untuk mengungkap kasus pembunuhan di Kabupaten Intan Jaya, Papua oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB). Menko Polhukam, Mahfud MD bertindak sebagai penanggung jawab tim investigasi ini.
Pembentukan TGPF tertuang dalam Keputusan Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya. Surat keputusan ini ditetapkan pada Kamis (1/10/2020).
"TGPF Intan Jaya sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu mempunyai tugas mencari dan menemukan fakta terhadap peristiwa kekerasan dan penembakan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya dengan didukung data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka mencari informasi yang benar dan objektif untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah dan masyarakat,” bunyi salinan surat keputusan tersebut dikutip Jumat (2/10/2020).
Editor: Rizal Bomantama