Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pejabat di Bandung Diduga Terjerat OTT, Kejari Bakal Umumkan Malam Ini  
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud Minta Kejaksaan Bekerja Profesional di Kasus Brigadir J : Kita Semua Akan Mengawasi

Selasa, 09 Agustus 2022 - 21:36:00 WIB
Mahfud Minta Kejaksaan Bekerja Profesional di Kasus Brigadir J : Kita Semua Akan Mengawasi
Menko Polhukam Mahfud MD dalan konferensi pers kasus Brigadir J. (Foto tangkapan layar).
Advertisement . Scroll to see content

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir KM. dan Bripka Ricky Rizal. 

Dalam kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya. Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo pun diduga memainkan peran melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. 

Dia juga menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah terjadi baku tembak.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut