Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud Pastikan Pembela HAM Dilindungi Asal Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan

Kamis, 27 Januari 2022 - 13:59:00 WIB
Mahfud Pastikan Pembela HAM Dilindungi Asal Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto video Kemenko Polhukam).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD memastikan pemerintah akan memberikan perlindungan terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia. Menurut dia, pemerintah akan mendorong perjuangan dalam penegakan HAM.

"Tentu kita akan memberikan perlindungan dan mendorong para pembela HAM untuk berjuang mengakui HAM, kalau perlu juga memberikan fasilitas-fasilitas," ucap Mahfud, Kamis (27/1/2022). 

Namun, Mahfud memberikan catatan agar para aktivis menyajikan fakta atau bukti ketika melakukan tudingan.  Bukan berbicara seperti lempar batu sembunyi tangan. 

Sebab, kata dia, membela hak asasi manusia merupakan tugas luhur dan hak dari masing-masing individu. 

"Kalau menyatakan orang melakukan sesuatu apakah itu pejabat atau rakyat berlakukan dalil. Jika Anda mendalilkan Anda harus membuktikan, jangan lempar batu sembunyi tangan. Menuduh orang melakukan pelanggaran HAM atau korupsi tapi yang diminta membuktikan yang dituduh. Itu tak sesuai hukum, bukan pembela HAM," katanya. 

Mahfud pun mengakui bahwasanya pelanggaran HAM memang sulit dibuktikan. Karena di dalam masalah tersebut ada persoalan politis.

"Memang tidak mudah karena masalah pelanggaran HAM itu disamping rumit pembuktian juga ada masalah politis yg menyertai. Tapi kita harus usahakan untuk tetap di-clear-kan masalahnya," ungkapnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut