Mahfud Sebut Pemilu Serentak 2024 Paling Rasional 15 Mei
JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD menilai usulan tanggal Pemilu 2024 serentak yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 21 Februari 2024 tidak efektif. Sebab, di tanggal tersebut banyak proses yang terlalu panjang, baik ke belakang maupun ke depan.
"Yang KPU usul sendiri di tanggal 21 Februari itu terlalu panjang ke belakang dan panjang ke depan," ujar Mahfud dalam keterangan video, Senin (27/9/2021).
Proses panjang yang dimaksud Mahfud, alasan hitung-hitungan dimulainya tahapan Pemilu 2024 yang tertuang dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Berdasarkan aturan itu, perlu 20 bulan dalam menyiapkan segala tahapan sebelum pemilu terlaksana.
"Panjang ke belakang artinya kan tahapan Pemilu berlangsung 20 bulan. Jadi kalau mulai Februari (2024) berarti sudah mulai di tahun ini 20 bulannya, ke depannya, juga menjadi panjang dari Februari ke Oktober kok lama sekali menuju pelantikan presiden," kata Mahfud.
Oleh karena itu, Mahfud menilai waktu yang tepat untuk menggelar pemungutan suara Pemilu 2024 adalah 15 Mei. Menurutnya, tanggal itu amat rasional untuk diajukan ke KPU dan DPR.
"Sehingga yang tepat yang Mei itu. 15 Mei itu sangat rasional menurut pemerintah. Tapi nanti kita dengarkan yang dari KPU dan DPR seperti apa ya," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim mengungkap tanggal Pemilu dan Pilkada serentak di 2024 yang sudah disepakati pemerintah bersama pihak terkait.
Menurutnya, tim kerja bersama yang terdiri dari Komisi II DPR, KPU) Bawaslu, DKPP, Kemendagri, telah menyepakati tanggal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Namun diakui tanggal yang telah disepakati itu belum resmi ditetapkan.
"Pelaksanaan pemilu hari pemungutan suara 21 Februari 2024. Hari pemungutan Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota seluruh wilayah NKRI akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Itu agenda yang saya optimis dalam waktu dekat akan menjadi keputusan resmi, tidak berubah-ubah lagi apalagi tahunnya," ungkap Luqman Hakim.
Editor: Faieq Hidayat