Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Masa Sidang DPR 2025 Segera Berakhir, Bagaimana Nasib RUU Perampasan Aset?
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud Siap Hadir ke DPR Lagi Bahas Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Senin, 10 April 2023 - 13:15:00 WIB
Mahfud Siap Hadir ke DPR Lagi Bahas Transaksi Janggal Rp349 Triliun
Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor PPATK Senin (10/4/2023). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD kembali diundang Komisi III DPR guna membahas transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan. Mahfud diundang bersama jajaran Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Selasa (11/4/2023) besok.

Mahfud menyatakan siap kembali memberikan paparan di kursi panas ruangan Komisi III DPR itu.

"Besok. Ya kami akan hadir besok," ujar Mahfud di Jakarta, Senin (10/4/2023).

Sebelumnya, Mahfud menyatakan akan membentuk satgas khusus untuk mengungkap transaksi janggal Rp349 triliun. Nantinya mereka akan membangun kasus dari awal.

Satgas tersebut terdiri atas PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam. Mereka akan mulai dengan transaksi janggal sebesar Rp189 triliun. 

"Komite akan segera membentuk Tim Gabungan/Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp349 triliun dengan melakukan case building (membangun kasus dari awal)," kata Mahfud.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut